Tugusatu.com- Pemkot Malang, Jawa Timur, berkomitmen meningkatkan pelayanan di tengah tingginya ekspektasi publik yang menginginkan berbagai kemudahan. Hal itu mengemuka saat kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra di Pemkot Malang, Jumat (29/5/2026).
“Banyak keluhan dan masukan soal parkir, pasar besar, pendidikan dan aset. Termasuk makan bergizi gratis dan pengelolaan sampah,” tegas Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin.
Ali menjelaskan masyarakat yang mengadukan berbagai persoalan pembangunan akan segera disampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, dinas akan memberikan jawaban, penjelasan dan penanganan dengan disertai data.
Menurut Ali, pelayanan publik sudah sesuai aturan maupun anjuran, bahkan prosesnya dari kebijakan sebagai pedoman.
“Poinnya dari Ombudsman jelas memperbaiki pelayanan masyarakat, tidak ada maladministrasi dari setiap kebijakan yang kita keluarkan,” katanya.
Pelayanan publik, lanjutnya, menjadi keutamaan. Poin itu yang terpenting lengkap dengan adanya kanal pengaduan.
“Soal parkir sudah kita rapatkan, semua berjalan dengan baik terkait retribusi dan titik parkir yang dikelola Dishub dan Dispenda, termasuk pengawasan yang kurang optimal,” tuturnya.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra mengungkapkan laporan terbanyak di Jatim soal pertanahan.
Ia menekankan masyarakat yang melaporkan kasus berkaitan dengan pelayanan publik agar melengkapi syarat formal dan materiel. Tujuannya agar Ombudsman bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pengaduan pelayanan publik terbanyak di Jatim itu BPN, soal pertanahan. Kita berusaha menjaga sesuai rules nya. Laporan soal pelayanan publik ada syarat formal dan materiel sehingga Ombudsman bisa menindaklanjuti,” ujarnya.






