Tugusatu.com, MALANG—BPS Kab. Malang berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang terstandarisasi dan mudah dijangkau.
Kepala BPS Kab. Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan standar pelayanan merupakan panduan bagi pegawai BPS Kabupaten Malang dalam memberikan layanan kepada Masyarakat. Untuk itu diperlukan pembaruan dan inovasi sehingga pelayan yang diberikan lebih relevan dan up to date.
“Selain itu BPS Kabupaten Malang berkomintmen untuk memastikan semua layanan yang ada terstandarisasi dan mudah dijangkau oleh Masyarakat,” katanya, Jumat (13/9/2024).
Jenis layanan yang ada di BPS Kabupaten Malang a.l perpustakaan baik offline maupun digital, konsultasi data statistik, penjualan produk BPS (mikro data, publikasi non watermark dan lainnya) seta rekomendasi kegiatan statistik.
Dengan layanan yang ada tersebut, kata dia, maka semua kebutuhan masyarakat terhadap data dapat terlayani.
Terkait standar pemberian layanan yang baik kepada masyarakat, kata dia, BPS Kab. Malang Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik (SPP), Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang menggunakan pelayanan BPS antara lain pemerintah daerah (dihadiri Diskominfo dan Bappeda Kabupaten Malang), mahasiswa (dihadiri mahasiswa Universitas Negeri Malang), akademisi (dihadiri Universitas Ma Chung, Universitas Islam Raden Rahmad dan Universitas Brawijaya), media masa (dihadiri Kepala RRI Malang, perwakilan LPPL Radio Kanjuruan), lembaga sosial masyarakat (dihadiri SPSI Kabupaten Malang dan Yayasan Bhakti Alam Sendang Biru).
Menurutnya, FGD ini merupakan bentuk kepatuhan dan komintem BPS Kabupaten Malang untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna data dari waktu ke waktu.
“FGD ini juga sebagai sarana BPS untuk menerima masukan dari setiap elemen masyarakat pengguna data BPS Kabupaten Malang, guna meningkatkan mutu pelayan yang ada kepada seluruh Masyarakat,” ucapnya.
Editor/Reporter: N-1/Bagus
ISSN 3063-2145