Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beber Capaian Kinerja Tahun 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko. Tugusatu/Bagus Suryo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko. Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur, berkinerja moncer sepanjang 2024. Capaian ini wujud kualitas pelayanan yang kian meningkat menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum.

“Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian signifikan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, Jumat (20/12).

Ia mengungkapkan total penerbitan pelayanan paspor mencapai 73.338 dokumen. Termasuk 18.402 paspor elektronik. Adapun penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.

Sedangkan pelayanan izin tinggal 1.999 dokumen, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

Kinerja pengawasan dan penindakan keimigrasian telah menangani 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi. Sepanjang 2024 melakukan 8 kali operasi gabungan bersama instansi terkait.

Ia mengungkapkan realisasi penerimaan negara Rp33,81 miliar atau 333,68% dari target. Pendapatan dari pelayanan paspor mencapai Rp33,81 miliar atau 333,68% dari target. Total realisasi anggaran mencapai 97,49% dari target.

Bahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan berbagai penghargaan di antaranya penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Bagus Suryo