Kanal

Network

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Tugu Satu Facebook
Tugu Satu Twitter
Tugu Satu Instagram
Tugu Satu YouTube
Copyright © 2024 Tugu Satu. Allright Reserved

Pemkot Malang Percepat Pengurusan Bangunan Gedung Kantongi PBG dan SLF

Oleh
Senin, 23 September 2024 - 11:44 WIB

Tugusatu.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melengkapi kelaikan bangunan gedung sesuai prosedur sehingga memenuhi standar keamanan dan keselamatan mengingat Kota Malang rawan gempa bumi.

Karena itu, seluruh bangunan gedung di Kota Malang harus mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Bahkan, Pemkot Malang juga mewajibkan rumah tinggal mengantongi sertifikat serupa dengan masa berlaku 10 tahun. Adapun sertifikat laik bangunan bukan rumah tinggal berlaku 5 tahun.

Setelah habis masa berlakunya bisa mengajukan perpanjangan. Ketentuan itu perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Paling dekat dengan Balai Kota Malang, SLF gedung DPRD Kota Malang pada 13 November 2015 sehingga kedaluwarsa 2018. Termasuk PBG dan SLF bangunan gedung Balai Kota Malang dalam proses pengurusan.

Baca Juga :  Telkomsel Salurkan Daging Kurban untuk 43.000 Anggota Masyarakat

“Sekarang masih diurus,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Jumat (23/9).

Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang melakukan pendataan seluruh aset. Prosesnya bersama Disnaker PMPTSP. Dasarnya nanti melalui surat keputusan wali kota.

“Ada kesepakatan membersihkan data lebih dulu, lalu diatur lagi. Prosesnya bekerja sama antara DPUPRPKP dan Disnaker PMPTSP. Nantinya, retribusi dibagi dua disahkan melalui SK wali Kota. Sekarang masih digodok Bagian Hukum,” katanya.

Pengaturan ulang diperlukan guna memangkas panjangnya birokrasi yang sebelumnya melibatkan pemerintah pusat selain kajian tim ahli.

Baca Juga :  JNE Raih Penghargaan The Iconomics Kategori Courier Service

“Birokrasi terlalu panjang karena masuk aplikasi di pusat. Karena itu solusinya kita pangkas dari sini melalui tim ahli dari DPUPRPKP sehingga pemohon tidak bolak-balik konsultasi,” tuturnya.

Hal itu, lanjut Arif, sesuai petunjuk Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bahwa semua bangunan gedung milik pemerintah dan swasta harus memiliki sertifikat PBG dan SLF.

“Sekarang baru 200 pengajuan SLF gedung milik swasta, dan PBG di angka 400 yang kebanyakan kantor,” ujarnya.

Sedangkan retribusi PBG dan SLF sampai September 2024 sudah mencapai Rp8,6 miliar dari Terget Rp10 miliar setahun ini. Capaian itu trennya meningkat ketimbang sebelumnya hanya Rp5 miliar.

Reporter/Editor: Bagus Suryo

ISSN 3063-2145

BERITA LAINNYA

Abah Anton Diperintah Ulama Maju jadi Cawali Malang

Tugusatu.com, MALANG—Calon Walikota Malang H Muhammad Anton (Abah Anton) menegaskan dirinya diperintah ulama untuk maju menjadi Calon Wali Kota Malang

| 12 jam lalu

UMM Dipercaya Perkuat SDM Kepolisian

Tugusatu.com, MALANG—Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bekerja sama dalam pengembangan SDM kepolisian. Kepala Polda Jatim,

| 12 jam lalu

Pj Wali Kota Malang: Kreator Konten Kota Malang Berdaya Saing di Era Digital

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan Bimbingan Teknis (Bimtek) konten kreatif membuka lebar peluang bagi insan ekonomi kreatif

| 18 jam lalu

Disporapar Kota Malang Dorong Sertifikasi Produk Ekraf

Tugusatu.com- Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Jawa Timur, mendorong lebih banyak industri ekonomi kreatif (ekraf) tersertifikasi sehingga

| 23 jam lalu

Muslimat NU Kota Malang Solid Menangkan Abah Anton-Dimyati

Tugusatu.com, MALANG—Muslimat NU Kota Malang, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Khofifah-Emil, Relawan Guse, dan Relawan Barisan Nahdliyin Nusantara (BNN) Malang, solid

| 2 hari lalu

Pojok Statistik UMM Peroleh Juara di Ajang Statistik Nasional

Tugusatu.com, MALANG—Pojok Statistik UMM yang berhasil meraih juara dua tingkat nasional. Koordinator Pojok Statistik UMM, Hendra Kusuma, menjelaskan Pojok Statistik

| 2 hari lalu

Pakar Transportasi Minta Tarekot Malang Dibuka Untuk Parkir Wisata Kayutangan

Tigusatu.com- Pakar transportasi sejumlah perguruan tinggi memberikan masukan guna mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam

| 3 hari lalu

Pakar Transportasi UB: Kayutangan Solusi Urai Kemacetan di Kota Malang

Tugusatu.com- Pakar transportasi Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan solusi kemacetan di Kota Malang kuncinya berada di kawasan

| 4 hari lalu

Forum Lalu Lintas Kota Malang Evaluasi Kinerja Urai Kemacetan

Tugusatu.com- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Malang, Jawa Timur, mengevaluasi kinerja rekayasa lalin Jalan Buring, Simpang Kelud dan

| 4 hari lalu

Inilah Sosok dan Kiprah Heni Segara Pemilik Pabrik Skincare Terbesar yang Sedang Viral

Tugusatu.com- Sosok Heni Sagara akhir-akhir ini viral di media sosial. Betapa tidak, pendiri dan pemilik PT Ratansha Purnama Abadi, perusahaan

| 5 hari lalu
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Malang
fokus

Penjabat Wali Kota Malang Gercep Tata Parkir Kayutangan

Penjabat Wali Kota Malang Kebut Transfer Nontunai Parkir Tuntas 2024

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan akan mengeluarkan peraturan

| 29 Agustus 2024

Sidak Lokasi Parkir, Penjabat Wali Kota Malang: Penyusunan Kebijakan Parkir Libatkan TNI, Polri dan Kejaksaan

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan penyusunan kebijakan

| 27 Agustus 2024
Tugu SatuAktual dan Inspiratif
Copyright © 2024 TuguSatu.com. Allright Reserved