Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan anggaran Pekan Olahraga Provinsi Jatim 2025 belum final sehingga perlu rapat koordinasi khusus. Pasalnya dewan butuh penjelasan, kepastian dan detail penggunaan anggaran Rp51 miliar.
“Porprov belum dianggarkan di APBD murni 2025,” tegas pimpinan sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Selasa (10/9).
Made menjelaskan proses munculnya rencana anggaran Rp51 miliar untuk Porprov 2025 ternyata dari KONI ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, seharusnya usulan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
“Kalau saya, diserahkan ke Disporapar, bukan KONI. Bila diserahkan ke KONI, sangat berisiko pada pertanggungjawaban. Dewan agak ragu bila ditangani KONI,” katanya.
Karena itu dalam pembahasan APBD 2025 nanti, dewan akan meminta penjelasan Disporapar sebagai pengelola anggaran karena pengajuan Rp51 miliar untuk Porprov meliputi perbaikan infrastruktur gedung olahraga Ken Arok, Stadion Gajayana, kolam renang, lintasan lari dan venue lainnya. Termasuk bonus atlet peraih medali direncanakan Rp20 miliar. Semua itu ada mekanisme, aturan dan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kepala Disporapar Baihaqi mengatakan sudah merekap kebutuhan selama proses penganggaran sesuai perintah Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.
“Mekanisme penganggaran nanti kita pilah karena lebih banyak di Disporapar agar pertanggungjawabannya lebih kuat lagi,” ujar Baihaqi.
Dalam pembahasan awal APBD 2025 ini, Disporapar mengusulkan Rp51 miliar untuk rehabilitasi gedung olahraga, lintasan lari atletik atau shuttle ban, sewa venue dan biaya penyelenggaraan saat acara pembukaan.
Nantinya, model penganggaran sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah. Akan tetapi, pengusulnya ialah Disporapar.
“Misalnya mamin di Bagian Umum, promosi dan informasi di Diskominfo, pengamanan pada Satpol PP, dan kesehatan di Dinkes. Itu tersebar di sejumlah perangkat daerah,” ucapnya.
Saat rapat penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 di gedung DPRD Malang, Selasa (10/9), Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan 11 prioritas pembangunan.
Sebelas prioritas itu di antaranya revitalisasi Pasar Besar Malang, penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Jatim 2025 dan pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS).
Prioritas lainnya ialah soal penanganan banjir di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan pengadaan lahan parkir di Kayutangan. Termasuk pengembangan Malang Creative Center (MCC) dan usaha mikro, rehabilitasi sekolah SD dan SMP, Bansos terpadu, optimalisasi PBB dan rehabilitasi Alun-Alun Kota Malang.
Reporter/Editor: Bagus Suryo
ISSN 3063-2145