Kanal

Network

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Tugu Satu Facebook
Tugu Satu Twitter
Tugu Satu Instagram
Tugu Satu YouTube
Copyright © 2024 Tugu Satu. Allright Reserved

Permudah Akses  Layanan Hukum, LBH Rumah Keadilan Berikan Konsultasi Gratis

Oleh
Senin, 16 September 2024 - 11:04 WIB

Tugusatu.com, MALANG—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan (RK) memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat lewat program Konsultasi Masyarakat Sadar Advokat LBH RK Hukum dan Layanan Bantuan Hukum atau Simashbakum.

Advokat LBH RK, Fatwa Azis Wicaksono, mengatakan seperti di Kota Batu, penyuluhan hukum oleh LBH RK dilakukan  di Gedung Graha Abdi Praja atau Kantor Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, beberapa waktu lalu.

“Permalahan di desa tersebut kebanyakan terkait masalah waris dan pengangkatan anak,” ujarnya, Senin (16/9/2024).

Karena itulah, kata dia, penyuluhan di sana erkait isu waris dan pengangkatan anak yang sering menjadi problematika di masyarakat desa.

“Semua orang bisa merasakan keadilan, termasuk masyarakat Desa Mojorejo. Kami melalui kegiatan seperti ini berharap masyarakat lebih memahami hak mereka di depan hukum, terlebih dalam isu waris dan cara pengangkatan anak,” katanya,

Baca Juga :  Iwan Kurniawan Optimistis Kota Malang Masuk Jaringan Kota Kreatif Dunia

Dia mengingatkan, hal yang perlu diketahui sebelum mengangkat anak (adopsi) yaitu perlu adanya rekomendasi pengangkatan anak (adopsi). Untuk persyaratan mendapatkan rekomendasi perlu menyediakan KTP, KK, dan Surat Nikah (Fotocopy), SKCK kepolisian, Surat Keterangan dokter spesialis kandungan, dan Surat keterangan pendapatan.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, bisa langsung menuju ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOS P3AP2KB).

Setelah melalui prosedur pengecekan oleh DINSOS dan dinyatakan positif maka akan dikeluarkan Surat Rekomendasi.

Menurutnya, isu yang timbul di masyarakat desa biasanya mengadopsi anak saudaranya atau tetangganya yang dinilai keluarganya kurang mampu.

Apabila tanpa adanya Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) kemudian si anak angkat menuntut bagian warisnya, menurut dia, maka akan timbul permasalahan.

Baca Juga :  Kampung Tematik di Kota Malang Perlu Perawatan

Karena itulah, bila yang bersangkutan  berperkara sampai di Pengadilan Agama, dia menilai, maka berkemungkinan besar anak angkat tanpa adanya PIPA tidak akan mendapat bagian warisnya.

“Karena itulah, masyarakat, khususnya yang mengadopsi anak, perlu mengetahui hal ini,” ucapnya.

LBH Rumah Keadilan, dia meyakinkan, siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami prosedur pengangkatan anak.

Warga berharap, kegiatan  serupa seperti yang dilakukan  LBH Rumah Keadilan mengenai isu isu hukum sering digelar sehingga Masyarakat benar-benar memahami masalah terkait hukum yang berkembang di daerah tersebut.

 

Editor/Reporter: N-1/ Dafa Achmad Ardian

 

ISSN 3063-2145

BERITA LAINNYA

Abah Anton Diperintah Ulama Maju jadi Cawali Malang

Tugusatu.com, MALANG—Calon Walikota Malang H Muhammad Anton (Abah Anton) menegaskan dirinya diperintah ulama untuk maju menjadi Calon Wali Kota Malang

| 11 jam lalu

UMM Dipercaya Perkuat SDM Kepolisian

Tugusatu.com, MALANG—Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bekerja sama dalam pengembangan SDM kepolisian. Kepala Polda Jatim,

| 11 jam lalu

Pj Wali Kota Malang: Kreator Konten Kota Malang Berdaya Saing di Era Digital

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan Bimbingan Teknis (Bimtek) konten kreatif membuka lebar peluang bagi insan ekonomi kreatif

| 17 jam lalu

Disporapar Kota Malang Dorong Sertifikasi Produk Ekraf

Tugusatu.com- Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Jawa Timur, mendorong lebih banyak industri ekonomi kreatif (ekraf) tersertifikasi sehingga

| 22 jam lalu

Muslimat NU Kota Malang Solid Menangkan Abah Anton-Dimyati

Tugusatu.com, MALANG—Muslimat NU Kota Malang, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Khofifah-Emil, Relawan Guse, dan Relawan Barisan Nahdliyin Nusantara (BNN) Malang, solid

| 2 hari lalu

Pojok Statistik UMM Peroleh Juara di Ajang Statistik Nasional

Tugusatu.com, MALANG—Pojok Statistik UMM yang berhasil meraih juara dua tingkat nasional. Koordinator Pojok Statistik UMM, Hendra Kusuma, menjelaskan Pojok Statistik

| 2 hari lalu

Pakar Transportasi Minta Tarekot Malang Dibuka Untuk Parkir Wisata Kayutangan

Tigusatu.com- Pakar transportasi sejumlah perguruan tinggi memberikan masukan guna mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam

| 3 hari lalu

Pakar Transportasi UB: Kayutangan Solusi Urai Kemacetan di Kota Malang

Tugusatu.com- Pakar transportasi Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan solusi kemacetan di Kota Malang kuncinya berada di kawasan

| 4 hari lalu

Forum Lalu Lintas Kota Malang Evaluasi Kinerja Urai Kemacetan

Tugusatu.com- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Malang, Jawa Timur, mengevaluasi kinerja rekayasa lalin Jalan Buring, Simpang Kelud dan

| 4 hari lalu

Inilah Sosok dan Kiprah Heni Segara Pemilik Pabrik Skincare Terbesar yang Sedang Viral

Tugusatu.com- Sosok Heni Sagara akhir-akhir ini viral di media sosial. Betapa tidak, pendiri dan pemilik PT Ratansha Purnama Abadi, perusahaan

| 5 hari lalu
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Malang
fokus

Penjabat Wali Kota Malang Gercep Tata Parkir Kayutangan

Penjabat Wali Kota Malang Kebut Transfer Nontunai Parkir Tuntas 2024

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan akan mengeluarkan peraturan

| 29 Agustus 2024

Sidak Lokasi Parkir, Penjabat Wali Kota Malang: Penyusunan Kebijakan Parkir Libatkan TNI, Polri dan Kejaksaan

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan penyusunan kebijakan

| 27 Agustus 2024
Tugu SatuAktual dan Inspiratif
Copyright © 2024 TuguSatu.com. Allright Reserved