Tugusatu.com, MALANG—Literasi masyarakat muslim terkait zakat emas baik dari segi perhitungan, nisab dan haulnya masih minim.
Group Head Gold & Pawning Business Group (GPB) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Ilyas Ibrahim, mengatakan selain itu kepercayaan masyarakat juga masih kurang terkait zakat ke lembaga amil zakat.
“Oleh karena itu BSI Maslahat menyelenggarakan webinar yang tujuannya ntuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran zakat dalam mencapai tujuan Indonesia Emas, serta bagaimana mengoptimalkan Gerakan Sadar Zakat di tingkat lokal,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (9/9/2024).
Pernyataannya itu disampaikan pada Webinar mengenal Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas yang digelar BSI Maslahat bersama BSI Gelar secara online, Kamis (5/9/2024).
Ilyas Ibrahim dalam opening speechnya menegaskan, sebagai umat muslim yang beriman, zakat merupakan perintah Allah dan menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Zakat bisa membersihkan dan menyucikan orang yang menunaikannya.
Webinar ini, kata dia, diadakan dalam rangka memberi literasi dan edukasi bagi masyarakat muslim yang masih awam terkait pelaksanaan zakat emas. Harapannya kedepan tingkat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat emas meningkat apabila sudah mencapai nisab dan haulnya.
Aman Purwadi salah satu peserta webinar, mengatakan bahwa dirinya menjadi lebih paham dalam menunaikan zakat emas. Selain itu, ia juga menjadi tahu terkait perhitungan zakat emas.
Editor/Reporter: N-1/Bagus
Sumber: BSI
.
ISSN 3063-2145