Tugusatu.com- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) UP Brantas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang.
PKS ini ditandatangani oleh Arfan selaku Senior Manager (SM) UP Brantas dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Malang, Khiki Ardino di Hotel Shalimar Boutique Malang, Jumat (20/9/2024).
“Kerja sama ini bertujuan memberikan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Senior Manager PLN NP UP Brantas, Arfan.
Arfan menjelaskan penandatanganan kerja sama ini memperkuat sinergi antar sektor, mulai dari rehabilitasi lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
“Hal ini menunjukkan bahwa tantangan lingkungan hanya bisa diatasi melalui kolaborasi,” katanya.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wadah untuk mengurai masalah lingkungan dan memperkuat jejaring antar pemangku kepentingan, dengan harapan menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.
Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi pihak-pihak lain untuk turut serta berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di masa depan,” ucapnya.
Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan ini, lanjutnya, juga dapat menjadi nilai tambah bagi PLN NP UP Brantas menuju Proper Hijau. Nilai tambah lain yang diharapkan dari kolaborasi ini, yaitu dapat menjaga hubungan harmonis antara PLN NP UP Brantas dengan DLH Kabupaten Malang.
“Kriteria dalam penilaian Proper Hijau adalah kematangan dalam pengelolaan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan. Semoga kegiatan ini bisa mendukung pencapaian Proper dengan dukungan dari DLH. Semoga kerja sama ini juga mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tutur Arfan.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Malang, Khiki Ardino menyampaikan harapannya.
“Semoga setelah penandatanganan kerja sama ini, banyak hal yang bisa kita kolaborasikan untuk kepentingan lingkungan hidup,” ujar Khiki.
Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bertambahnya kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang.
Reporter/Editor: Bagus Suryo
Sumber: Siaran Pers No 25/VI/2024/PLNNP/UBRS
ISSN 3063-2145