Tugusatu.com, MALANG– Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pelaku UMKM jangan sampai terjerat utang pinjaman online (pinjol). Hal itu menanggapi adanya UMKM yang terpuruk akibat utang pada rentenir dan pinjol.
“UMKM jangan ke pinjaman online,” tegas Wahyu Hidayat usai meluncurkan Sahabat UMKM di Malang Creative Centre, Jumat (29/6).
Wahyu menekankan hal itu setelah sejumlah UMKM terpuruk sampai akhirnya mereka minta bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.
Para pelaku UMKM, lanjutnya, agar memanfaatkan fasilitas kredit modal kerja di PT BPR Tugu Artha Sejahtera. BPR itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Malang.
“Kami telah buatkan akses keuangan untuk permodalan. Kami ada BPR juga ada perbankan daerah lainnya,” katanya.
Terkait hal itu, Wahyu telah berkomunikasi dengan Baznas untuk membantu kendati bantuan itu terbatas. Akan tetapi dengan adanya Baznas care keadaan menjadi lebih baik.
Sejauh ini, masih ada saja UMKM berurusan dengan pinjol dan rentenir. Baru-baru ini, Baznas Kota Malang membantu lima warga Kelurahan Kedungkandang. Kelima warga itu pelaku UMKM kedai makanan, kue dan pencucian baju.
Baznas mencatat UMKM terjerat utang rentenir dan pinjol pada tahun 2023 sebanyak 30 orang. Tahun 2022 lebih banyak lagi, jumlahnya mencapai 100 orang.
Mereka mengajukan pemohonan bantuan ke Baznas lantaran tidak bisa membayar utang rata-rata Rp10 juta-Rp15 juta. Seorang warga mengaku terjerat pinjol semula utangnya Rp25 juta, kini sisa utangnya Rp11 juta.
Ketua Baznas Kota Malang Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban mengatakan warga yang terjerat utang rentenir maupun pinjol diarahkan ke BPR Tugu Artha Sejahtera untuk mendapatkan kredit senilai Rp10 juta. Uangnya untuk melunasi utang.
“Sedangkan Baznas yang membayar biaya administrasi,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka diberikan modal usaha Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk menjalankan kembali usaha. Tujuannya agar cepat bisa berdaya, pada gilirannya mengangsur kredit ke BPR.
Reporter/Editor: Bagus Suryo