Tugusatu.com, MALANG- Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, melakukan verifikasi setelah adanya informasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau KIP Kuliah bergaya hidup hedonistik. Kini, kasus itu ramai menjadi perbincangan netizen.
“Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP-K,” tegas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Setiawan Noerdajasakti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5).
UB bakal mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di medsos. Pengecekan juga melalui laporan masuk di UB-Care. Setelah itu menindaklanjuti evaluasi penerima KIP kuliah setiap semester. Termasuk memanggil para mahasiswa terlapor.
Dalam konteks ini, UB telah melakukan pendataan dari sejumlah laporan kemahasiswaan dan laporan langsung melalui layanan UB-Care. Selain itu juga mengidentifikasi mahasiswa yang namanya beredar di medsos.
“Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan kemudian,” katanya.
Setelah verifikasi data dan jika ditemukan indikasi kuat adanya kecurangan, UB akan mengundang mahasiswa yang bersangkutan untuk dikonfirmasi dan dievaluasi.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin mengungkapkan proses seleksi calon penerima KIP kuliah secara berlapis dan tersistem. Begitu mahasiswa mendaftar, data langsung masuk sistem KIP kuliah pusat. Kemudian, data itu diunduh dan diseleksi sesuai kriteria umum, yakni tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis.
“Setelah proses seleksi, baru muncul nama penerima KIP-K,” ujarnya.
Bahkan, sinkronisasi data diperlukan dengan mencocokkan data input mahasiswa saat mendaftar ke UB dengan data pusat. Setelah sesuai, mahasiswa dinyatakan masuk sebagai calon penerima KIP. Data akan dievaluasi kembali bila tidak sesuai.
Proses itu masih ditambah cek lapangan. Tujuannya memastikan kelayakan calon penerima KIP kuliah. Namun, evaluasi lapangan baru sebatas di Jatim. Sedangkan mahasiswa dari luar Jawa berpatokan data sistem.
Selama ini, mahasiswa penerima KIP kuliah mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester. Pembinaan meliputi mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial.
Evaluasi lainnya pada performa akademis, yaitu IPK tiap semester tidak boleh di bawah tiga dan tidak boleh cuti kuliah kecuali sakit keras.
Besaran beasiswa KIP-K Rp950.000 per bulan. Uang diberikan setiap awal semester. Beasiswa untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku. Adapun jumlah penerima KIP kuliah di UB pada 2023 sebanyak 1.071 mahasiswa dan 704 mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan. Selama 2022, penerima KIP kuliah sebanyak 1.634 mahasiswa, pada 2021 sebanyak 1.942 mahasiswa dan 2020 sebanyak 1.921 mahasiswa.
ISSN 3063-2145