Wali Kota Malang Pilih Bersepeda untuk Efisiensi Energi Ketimbang Beli Mobil Listrik Dinas

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersepeda untuk hemat bahan bakar minyak. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersepeda untuk hemat bahan bakar minyak. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih bersepeda ke kantor sebagai langkah nyata efisiensi energi, ketimbang mengalokasikan anggaran untuk pembelian mobil listrik dinas.

Kebijakan ini diperkuat dengan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk menggunakan sepeda setiap hari Jumat.

“Setiap hari Jumat kami tetapkan seluruh ASN di Pemerintah Kota Malang berangkat ke kantor menggunakan sepeda,” tegas Wahyu di Balai Kota Malang, Kamis (2/4/2026).

Menurut Wahyu, kondisi geografis Kota Malang yang relatif tidak terlalu luas menjadi alasan kuat penerapan kebijakan tersebut. Rata-rata jarak tempuh rumah ke kantor dinilai masih memungkinkan dijangkau dengan sepeda.

ASN yang tidak memiliki sepeda, lanjut dia, tetap didorong menggunakan transportasi umum sebagai alternatif hemat energi. Sebab, bus Trans Jatim sudah melayani masyarakat di wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

“Jaraknya tidak jauh, rata-rata masih dalam kota. Kalau tidak punya sepeda, bisa menggunakan angkutan umum,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang tidak memiliki rencana pengadaan mobil listrik baru untuk operasional dinas. Bagi Wahyu, bersepeda sudah cukup efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus memberikan manfaat kesehatan.

“Kami tidak kepikiran membeli mobil baru. Menggunakan sepeda saja sudah sehat dan cukup,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi energi telah diterapkan melalui skema Work From Home (WFH). Di Provinsi Jawa Timur, WFH setiap hari Rabu, sementara pemerintah pusat menerapkannya pada hari Jumat.

Meski demikian, pejabat struktural seperti eselon II dan III di Pemkot Malang tetap diwajibkan masuk kantor. Namun, detail teknis pelaksanaan WFH masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

“WFH ini bukan hal baru, sebelumnya sudah kita jalankan saat pandemi Covid-19,” kata Wahyu.

Untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal, Pemkot Malang akan memanfaatkan teknologi sebagai sistem pengawasan agar tetap terukur dan akuntabel.

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo