Kebijakan Kamis Mbois yang digulirkan Penjabat Wali Kota Malang, Jawa Timur, memberikan manfaat luas bagi pelaku UMKM batik. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
“Tingkat penjualan batik semakin meningkat setelah adanya kebijakan Kamis Mbois. Sebelumnya, produk batik UMKM hanya laku 2-3 potong, sekarang semakin banyak yang terjual,” tegas Eko.
Penjualan batik yang terus meningkat tentu berimbas mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan. Saat ini, kebijakan tepat memberikan efek ganda penguatan UMKM sejalan dengan peningkatan cinta produk dalam negeri.
Alhasil, produk batik buatan perajin Kota Malang kian diminati konsumen bukan saja nasional, melainkan juga wisatawan mancanegara. Bahkan, sejumlah perajin ada yang memenuhi pesanan konsumen secara daring di sejumlah negara yang artinya produk batik Kota Malang sudah merambah pasar ekspor.
Sejauh ini, Pemkot Malang terus mendorong UMKM bertumbuh. Kebijakan Kamis Mbois yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan batik di hari Kamis membuat UMKM berkembang sekaligus meningkatkan daya saing. Kini, penjualan batik produk UMKM pun terus meningkat.
Ketua Asosiasi Perajin Batik Kota Malang (APBM) Isa Wahyudi akrab disapa Ki Demang mengatakan ada sekitar 40 perajin batik menyambut positif kebijakan tersebut. Para perajin batik yang tergabung dalam APBM menerima manfaat dari kebijakan Kamis Mbois yang sudah membuka peluang pasar dan meningkatkan penjualan batik.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Malang memfasilitasi perajin di Malang Creative Center (MCC) untuk workshop, pameran dan pemasaran.
“Saya rasa kebijakan Kamis Mbois sangat berdampak terhadap peningkatan jumlah perajin batik, produksi batik, kreativitas turunan batik seperti fesyen dan kerajinan lainnya,” tutur Ki Demang.
ISSN 3063-2145