Tugusatu.com- PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas (PLN NP UP Brantas) kembali menunjukkan komitmennya dalam ketaatan pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Hijau tahun 2026.
PLN NP UP Brantas menjadi salah satu perusahaan yang mendapat Proper Hijau dari 243 perusahaan terundang. Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Anugerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia, Jakarta Timur, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Selasa (7/4).
PLN NP UP Brantas menerima penghargaan Proper Hijau periode penilaian 2024-2025 untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya mendapat penghargaan yang sama.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM menyatakan Proper merupakan program penilaian kinerja yang bertujuan meningkatkan kepatuhan perusahaan.
“Proper merupakan instrumen pengawasan dan pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menggunakan pendekatan public disclosure. Kami melakukan penilaian kinerja perusahaan, kemudian kami menyampaikan hasil penilaian kinerja ini kepada publik,” ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P menyampaikan pentingnya Anugerah Proper sekaligus mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang mendapat Proper.
“Mulai tahun 2026 kami akan fokus pada pengawasan rutin dan penataan lingkungan hidup, termasuk pelaporannya. Tak lupa kami sampaikan juga terima kasih yang luar biasa kepada seluruh perusahaan penerima Anugerah Proper. Proper bukan sekadar simbol tapi sebagai manifestasi lingkungan,” ungkapnya.

PLTA Sutami merupakan unit pembangkit listrik yang dikelola PLN NP UP Brantas mendapat penghargaan Proper Hijau untuk kedua kalinya. PLTA berkapasitas 3 x 35 MW meraih Proper Hijau pertama kali pada periode 2023-2024.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup di sekitar operasional PLTA Sutami, PLN NP UP Brantas memiliki struktur manajemen lingkungan yang terdiri dari Tim SML, LCA, efisiensi energi, penurunan pencemaran udara, 3R limbah B3, pengelolaan sampah, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, kebencanaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tim-tim ini yang mengawal dan memastikan implementasi pengelolaan lingkungan hidup di pembangkitan listrik patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senior Manager PLN NP UP Brantas, Eko Wijanarto mengatakan pentingnya Proper Hijau ini.
“Proper Hijau yang kami raih kedua kalinya ini menjadi bukti bahwa kami melalui PLTA Sutami terus berupaya comply terhadap regulasi pengelolaan hidup. Selain itu, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melalui inovasi pengelolaan lingkungan ke depan dan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, PLN NP UP Brantas berharap dapat mengurangi dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan dan dapat mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Sumber: Siaran Pers No 06/IV/2026/PLNNP/UPBR
Narahubung:
Raden Sultani Indragunawan
Manager Business Support
PT PLN Nusantara Power UP Brantas
Tlp. 0341 – 385545 / 385546






