Tugusatu.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur, terus melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami kecanduan gadget atau gawai. Upaya ini dilakukan setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit, dengan melibatkan puskesmas serta koordinasi bersama pihak kelurahan dan kecamatan.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan penanganan berlanjut dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan khusus di bidang kesehatan mental.
“Setelah dari rumah sakit, penanganan dilanjutkan oleh Dinkes bersama puskesmas. Tenaga keperawatan yang sudah dilatih akan menjadi pendamping bagi anak,” ujarnya.
Menurut Husnul, penanganan kecanduan gadget tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan multidisipliner, terutama untuk kasus yang melibatkan penggunaan telepon pintar, gim daring, hingga media sosial secara berlebihan.
Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit, baik RSUD maupun rumah sakit lain seperti RS Hermina, sesuai dengan tingkat keparahan kasus.
Meski saat ini pendampingan dilakukan oleh tenaga keperawatan, Dinkes mengakui masih terbatasnya tenaga psikolog klinis. Ke depan, pihaknya berencana menambah tenaga psikiater dan psikolog klinis melalui pengembangan layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD.
Fenomena kecanduan gadget pada anak di Kota Malang sendiri menjadi perhatian serius. Sejumlah kasus menunjukkan dampak seperti gangguan bicara, gangguan tidur, hingga menurunnya konsentrasi belajar.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Malang telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gadget bagi anak, khususnya di bawah usia 16 tahun.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut di lingkungan sekolah.
Selain itu, aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Meski demikian, peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam mengawasi penggunaan gadget serta melakukan deteksi dini terhadap potensi dampak negatif pada anak.






