Tugusatu.com- Penerapan digitalisasi pasar melalui elektronik retribusi (e-retribusi) ditargetkan segera terwujud tahun ini setelah pemutakhiran data pedagang rampung di 10 pasar dari total 26 pasar. Namun, dewan menunggu data final jumlah pedagang sekaligus ingin memastikan tidak ada fraud.
E-retribusi merupakan pemungutan retribusi harian yang sistem pembayarannya nontunai. Tujuannya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) selain mencegah kebocoran.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyatakan e-retribusi menjadi prioritas karena potensi pendapatan dari pasar rakyat semestinya bisa Rp16 miliar. Tetapi, realisasi pendapatan tahun 2025 hanya Rp8,8 miliar dari target Rp9,5 miliar.
“Realisasi pendapatan itu masih ada gap,” tegas Bayu yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang.
Tarif retribusi atas pelayanan pasar masih tetap, yaitu Rp1.000 per meter persegi. Adapun retribusi pelayanan pasar pada PKL tetap dan PKL tidak tetap sebesar Rp2.000 per meter persegi setiap berjualan. Besarnya tarif itu sesuai Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Karena itu, dewan mendorong pemutakhiran data jumlah pedagang lengkap dengan kondisi faktual kios atau lapak di tiap pasar. Pemutakhiran data itu menjadi dasar untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi non-tunai berbasis digital.
Menurut Bayu, e-retribusi juga sebagai solusi untuk mengamankan aset pasar milik Pemkot Malang. Upaya itu dilakukan mengingat berkembang isu sejak lama terjadi kebocoran pendapatan akibat lemahnya penegakan Perda.
Saat ini, pendataan 10 pasar sudah kelar. Namun, Bayu belum mengetahui data secara detail guna memastikan eksisting pedagang termasuk lapak. Yang jelas, dewan menginginkan data terkini dan akuntabel.
“Saya tidak mau ada penambahan bedak (lapak) sehingga diperlukan langkah mengantisipasi fraud jual beli (kios),” ujarnya.
Setelah pendataan pasar, selanjutnya Komisi B DPRD segera menggelar rapat koordinasi khusus bersama Diskopindag melibatkan Asisten 2 dan Dinas Kominfo Pemkot Malang.
Rakor akan membahas penerapan e-retribusi sekaligus teknis penganggaran yang secara bertahap di 10 pasar sampai akhirnya menyeluruh 26 pasar. Biayanya melalui perubahan anggaran keuangan APBD.
Semestinya, kata Bayu, penerapan e-retribusi sudah sejak dulu. Akan tetapi, Pemkot Malang kerap beralasan pasar tidak ada sinyal seluler.
“Persoalan ini hanya kemauan baik saja, tapi kendala sinyal terus jadi alasan. Padahal di Kota Malang tidak pernah ada kendala sinyal seluler,” tuturnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan rencana e-retribusi sudah berjalan, kini baru mengerjakan 10 pasar dari 26 pasar yang ada. Pasar yang dipilih tipe kecil dan menengah sehingga belum menjangkau pasar dengan tipe besar yang pedagangnya lebih dari 1000 orang.
“Sebenarnya Pemkot ingin e-retribusi menjangkau seluruh pasar. Tapi, kita kerjakan 10 pasar dulu yang kategori kecil dan menengah, seperti Pasar Klojen dan Pasar Oro Oro Dowo,” tuturnya.
Eko mengungkapkan, tantangan proses pendataan ingin memastikan sumber daya manusia di pasar melek teknologi, juga ketersediaan sinyal seluler menjangkau sampai tengah pasar. Sinyal seluler penting karena kaitannya dengan cakupan kepemilikan telepon pintar dan pengadaan wifi. Bahkan, pendataan pedagang juga ingin mengetahui mereka memiliki e-banking atau fitur pembayaran daring lainnya karena nanti berkaitan dengan e-retribusi.
“Pedagang sebagai objek retribusi apakah sudah memahami perangkat teknologi meskipun sudah punya telepon pintar lengkap dengan e-banking. Persoalan lain, sinyal pasar apa menjangkau di tengah pasar sehingga perlu wifi,” ucapnya.
Sejauh ini, data di pasar sudah berdasarkan nama pedagang, alamat, dan produk yang dijual. Jumlah itu sesuai kios atau lapak. Namun, data perlu validasi, verifikasi dan pemetaan.
Eko memprediksi jumlah pedagang berkurang karena saat ini sudah berkembang pasar online dan ada pedagang punya pekerjaan lain. Namun, patokan data tetap sesuai database di Diskopindag Kota Malang.
Jumlah pedagang di pasar rakyat Kota Malang, Jawa Timur, sesuai data 2025 sebanyak 11.417 pedagang berada di 17.256 tempat usaha.
Pedagang terbanyak di Kecamatan Klojen mencapai 4.635 orang menyusul Sukun sebanyak 2.596 orang, Blimbing 2.177 orang, Kedungkandang 1.241 orang, dan Lowokwaru 768 orang.






