Musnahkan Barang Bukti di Kejari Malang, Wali Kota Malang Tekankan Bersama Perangi Narkoba

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) saat pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap di Kejari Malang, Kamis (7/8). Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) saat pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap di Kejari Malang, Kamis (7/8). Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hadir dalam pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Malang, Kamis (7/8).

“Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang bersinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, pemda, dan lainnya,” tegas Wahyu Hidayat.

Wahyu mengatakan pemusnahan barang bukti akan menjadi pelajaran berharga bagi Kota Malang terutama upaya mencegah peredaran narkoba.

“Kita tidak henti-hatinya perang melawan narkoba,” katanya.

Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkracht berupa narkotika, obat terlarang, rokok tanpa cukai, dan barang bukti pidana umum lainnya.

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo