Tugusatu.com- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Jawa Timur, menggelar bimtek sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) logo dan merek para pelaku usaha ekonomi kreatif (Ekraf).
Sebanyak 20 peserta mengikuti bimtek di kantor Disporapar, Jumat (8/8). Mereka memajang berbagai produk masing-masing berupa makanan dan minuman.
“Saat ini masih 20 peserta, nanti dikurasi. Setelah mengikuti bimtek akan diseleksi, logo dan merek dari 11 orang akan didaftarkan HAKI,” tegas Sekretaris Disporapar Kota Malang Wahyu Setiawan.
Wahyu mendorong ke kedepan lebih banyak logo, merek dan desain pelaku ekraf yang tersertifikasi.
“Tujuannya agar inovasi dan kreativitas pelaku usaha ekraf Kota Malang tidak dibajak oleh orang lain,” katanya.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekraf Disporapar Kota Malang Laode Al Fitra menambahkan program sertifikasi akan berkelanjutan guna melindungi kekayaan intelektual pelaku ekraf.
Tentu, lanjut Laode, sertifikasi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Adapun program kali ini, sebanyak 11 logo dan merek dari 20 peserta bimtek akan didaftarkan sertifikasi.
Sebelumnya, 23 pelaku usaha dari total pelaku ekraf sebanyak 2.910 orang sudah mendapatkan sertifikat HAKI kategori desain, merek dan logo. Disporapar Kota Malang konsisten melakukan pendampingan guna mencegah risiko plagiarisme dan klaim merek oleh pihak lain.






